Ia menduga bahwa masalah PT CPM tak hanya soal munculnya genangan air besar di kawasan tambang Poboya, Kota Palu itu. Menurutnya, penanganan limbah, dugaan pengambilan material di lokasi reklamasi juga jadi masalah besar.
Rifaldi menjelaskan, bahwa kehadiran inspektur tambang sangat dibutuhkan, karena mereka yang memiliki peran sangat krusial dalam menjamin pengelolaan kegiatan pertambangan secara baik dan benar terhadap dampak lingkungan.
“Mereka ini bertugas dalam proses pembinaan maupun pengawasan,” ujarnya.
Diketahui, saat ini pihak terkait tengah melakukan uji lab sampel air yang keluar di lokasi pertambangan itu, apakah sudah terkontaminasi zat bahaya atau tidak.
Dan informasi dihimpun total lahan kontrak karya yang dimiliki PT Citra Palu Mineral seluas 84 ribu hektar yang terdiri dari 5 blok untuk beberapa wilayah.*** (jl)