iNSulteng – Geger dugaan sertifikat tanah muncul di atas sertifikat alias tumpang tindih. Peristiwa ini terjadi di Desa Sidondo III, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal ini dipertanyakan pemilik sertifikat pertama tahun 2001 inisial SDP. Dia mempertanyakan Kinerja Kantor Pertanahan Sigi hingga ada sertifikat ganda.
“Sertifikat saya terbit 2001, kenapa tiba-tiba ada kabar dari Pemda muncul sertifikat tahun 2018 di lokasi saya, katanya Provinsi yang keluarkan, ada apa ini?,” kata SDP kepada wartawan di Palu, belum lama ini.
SDP mencoba menghubungi Kepala Desa setempat dan sang kades mengaku tidak tahu menahu soal dugaan muncul sertifikat di atas sertifikat tersebut.
“Saya datangi Kepala desa dan saya tanyakan apakah pernah tanda tangan terkait dengan sertifikat tahun 2018, kades mengaku tidak tahu,” ujar SDP.
Dia memiliki tanah seluas 80 ribu meter persegi atau hampir satu hektar, di mana lokasi itu rencananya akan dijadikan kebun raya oleh Pemda Sigi.
SDP mencoba menghubungi Kepala Kantor Pertanahan Sigi, Juwahir untuk minta copyan sertifikat yang terbit tahun 2018 namun tidak diberi oleh Kepala Kantor.
SDP mengancam akan memperkarakan kasus ini karena diduga kuat ada pihak Pemerintah bermain diduga jadi mafia tanah demi meraup keuntungan pribadi.
“Saya akan perkarakan dan saya akan penjarakan semua mafia yang terlibat dalam perkara ini, jika tidak ada kejelasan,” ancam SDP.
Melalui Pesan WhatApp Kepala Kantor Pertanahan Sigi, Juwahir mengatakan baru akan melakukan investigasi mengenai sertifikat ganda itu.
“Assalamualaikum pak mohon ijin pak kami sedang akan melaksanakan kegiatan investigasi dan identifikasi subyek dan obyek di lokasi rencana kebun raya (Sidondo III),” kata Kepala Kantor beberapa waktu lalu.
Kata dia, setelah selesai tahap kegiatan tersebut data akan dibuka dan disosialisasikan kembali sesuai SOP pelaksanaan pengadaan tanah.
SDP mendesak agar Kantor Pertanahan membuka siapa pemilik sertifikat tanah 2018 yang disebut-sebut seorang warga Desa Sibowi, namun Kepala Kantor terkesan menutupi dan tak menjawab pertanyaan SDP via pesan WhatsApp secara terperinci.