sigi

Pemda Sigi Dinilai Tak Serius Urus Kebun Raya di Sidondo 3

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 06:59 WIB
Padahal, pada Kamis, 18 Maret 2021, Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata, secara simbolis telah memasang pilar batas lokasi Kebun Raya Sigi, yang berada di Desa Sidondo III. Foto (dok https://sigikab.go.id/)

iNSulteng - Warga menganggap Pemda Sigi tidak serius urus Kebun Raya di Sidondo 3, Kecamatan Sigi Biromaru.

Hal ini lantaran sejak 2018 dibahas berkali-kali hingga dana cair Rp1 miliar namun tak dibayarkan untuk ganti rugi.

Hingga kini warga pemilik sertifikat tanah menganggap Pemda Sigi main-main dengan masyarakat.

Baca Juga: ANJURAN UNTUK SELALU BERSIKAP BAIK TERHADAP SESAMA MUSLIM!

Pasalnya warga sudah mengumpulkan dokumen-dokumen FC KTP dll untuk pembayaran kebun raya.

"Tapi setelah ada dana dari pemerintah dananya malah dialihkan, bukannya untuk membayar tanah yang dibahas," kata salah satu warga, Sabtu 10 Agustus 2024.

Sedianya tanah yang direncanakan untuk pembangunan Kebun Raya Sidondo 3 seluas 61 hektar, namun karena sebagian masuk wilayah kawasan Taman Nasional (TN), sehingga saat ini menjadi 37,30 hektar.

Pada tahun 2019 pasca bencana dengan membentuk tim yang ada antara pihak pemda, yang kemudian menyampaikan surat ke Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk melakukan survei dan Kementerian terkait lainnya, hingga masuk ke tahap proses penyusunan masterplan.

Sementara itu warga kini berharap kepada Pemda yang sudah punya sertifikat agar dibayarkan terlebih dahulu.

"Yang sudah punya sertifikat itu lebih dari 10," kata warga.

"Setelah berproses, ternyata ditemukan beberapa kendala dimana terdapat sertifikat namun tidak ada pemiliknya. Bahkan ada warga yang memiliki sertifikat dan SKPT, tetapi tidak bisa menunjukan lahannya dimana," kata Bupati Sigi, Mohamad Irwan didampingi Kadis Lingkungan Hidup, Moh. Afit Lamakarate, sesaat setelah Rapat koordinasi (Rakor) perencanaan pengadaan tanah Kebun Raya bersama pihak Pertanahan Sigi dan OPD terkait. Bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis sore, (19/10/2023) silam.***

Tags

Terkini