sigi

Pembayaran Dana Kebun Raya Sidondo 3 Belum Jelas, Pemda Sigi Terkesan Tak Serius!

Senin, 5 Agustus 2024 | 11:40 WIB
Padahal, pada Kamis, 18 Maret 2021, Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata, secara simbolis telah memasang pilar batas lokasi Kebun Raya Sigi, yang berada di Desa Sidondo III. Foto (dok https://sigikab.go.id/)

iNSulteng - Pembayaran dana ganti rugi Kebun Raya di Sidondo 3, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi dinilai tidak jelas.

Hal ini setelah Pemda rapat berkali-kali namun tak membuahkan hasil yang kongkrit atas pembayaran lahan.

Warga tak kunjung dapat pembayaran lahan Kebun Raya di Desa Sidondo III, Kecamatan Biromaru, Sigi.

Baca Juga: Harga Daihatsu Terios Agustus 2024, Rp200 Jutaan, DP Rp21 Jutaan Tenor 60 Bulan!

Padahal, pada Kamis, 18 Maret 2021, Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata, secara simbolis telah memasang pilar batas lokasi Kebun Raya Sigi, yang berada di Desa Sidondo III.

Warga Desa Sidondo III meminta pembayaraan cepat dana kebun raya. Pasalnya sudah sejak lama dibahas berulang namun belum ada realisasi.

Warga juga sudah menyiapkan banyak dokumen termasuk sertifikat tanah agar pembayaran tak diulur-ulur.

Warga sudah berharap dapat pembayaran ganti rugi lahan yang dijadikan kebun raya.

Bahkan warga mengaku sudah dimintai FC KTP dll sebagai syarat, namun ketika informasi dana cair malah dialihkan entah kemana.

Terbaru, Rapat koordinasi Pemda Sigi untuk pembebasan lahan Kebun Raya di Desa Sidondo III, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, pemilik lahan tak diundang.

Rapat yang digelar 16 Juli 2024 itu diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Sigi di Desa Bora.

Informasi dihimpun sebelumnya padahal sudah klir tinggal melakukan pembayaran kepada 12 pemilik lahan itu.

Namun tiba-tiba ada Rapat Koordinasi dan diduga muncul 8 sertifikat baru yang menimbulkan pertanyaan pemilik 12 sertifikat.

"Kami pemilik lahan di sini ada 12 pemilik sertifikat tidak diundang, ada hal apa.
Yang diundang Kades dan Camat," kata sumber mewakili 12 pemilik lahan.

Halaman:

Tags

Terkini