Hentikan Operasi PT. AKM yang Berada Dibawah Bendera CPM

photo author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 10:44 WIB
Kawasan pertambangan PT. CPM di atas Kota Palu. Foto: Istimewa
Kawasan pertambangan PT. CPM di atas Kota Palu. Foto: Istimewa

iNSulteng - Aktivitas pertambangan di atas Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) masih terus jadi perhatian publik.

Hal ini karena munculnya beberapa persoalan yang tak kunjung selesai, Misalnya permasalahan genangan air.

Selain itu solar bekas yang diduga dibuang ke Sungai Poboya juga bikin air sungai tercemar dan bau.

Baca Juga: Polda Sulteng Diminta Tertibkan Tambang PT. AKM di Kelurahan Poboya Kota Palu, Respon Direksi Tak Terduga!

Baca Juga: Kilas Balik: 6 Kesalahan Besar PT. AKM Vendor PT CPM, Tambang Besar di Poboya Palu, Berikut Daftarnya!

Aktivitas pertambangan emas di area konsensi lahan PT Citra Palu Mineral (CPM) menui sorotan. PT Adijaya Karya Makmur (AKM) salah satu kontraktor mining CPM dinilai mengolah emas dengan cara rendaman.

Sehingga berpotensi timbulkan dampak cuaca yang bisa menyebabkan warga Kota Palu alami gangguan pernapasan maupun lambung.

Sebab menurut Andi Ridwan Bataraguru, ketua MCC (Mining Comonity Center), mengatakan bagitu banyak penggunaan bahan racun berupa sianida dalam proses pengolahan emas dengan pola rendaman.

Berdasar hitungan sumber yang layak dipercaya, pengolahan emas di Poboya oleh AKM, setiap satu rendaman, membutuhkan 250 kaleng sianida. Satu kaleng berkisar 50 kilo gram. Sementara ada kurang lebih 16 kolam rendaman emas di poboya.

“Di konsensi lahan CPM yang digarap oleh AKM sebagai kontraktor miningnya CPM, sekitar 12,5 ton sianida untuk 16 kolam rendaman. Yang dipanen tiga kali dalam seminggu. Pertanyaannya, berapa racun dihasilkan dari 950 ton sianida yang menguap ke udara setiap malam, dihirup warga kota palu,” beber Andi Ridwan, saat berdiskusi disalah satu warkop kota Palu, yang dibenarkan Wakil Ketua DPRD Sulteng, H. Muharam Nurdin.

Sehingga lanjut Andi Ridwan, sebaiknya aktivitas pertambangan di poboya oleh AKM dihentikan sementara sampai ada penyampaian pihak perusahaan alasan mengolah emas poboya dengan cara perendaman. 

Yang harusnya mengolah dengan teknologi ramah lingkungan memperkecil pencemaran udara.

“Sebaiknya hentikan sementara pengolahan tambang emas Poboya dilakukan AKM dibawah bendera CPM,” pinta Andi.

Sekadar diketahui, CPM adalah anak perusahaan Rio Tinto pemegang Kontrak Karya (KK) pertambangan emas melalui Surat Keputusan Presiden Nomor B-143/Pres/3/1997 seluas 561.050 hektar dengan wilayah berblok-blok salah satunya bernama blok Poboya – Palu seluas 37.020 Ha atau 1/3 dari luas Kota Palu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: TRUSTSULTENG.COM

Tags

Rekomendasi

Terkini

X