Sekda Kota Palu Kumpulkan OPD, Camat dan Lurah! Sorot Tinggi Angka Kekerasan Anak

photo author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:57 WIB
Foto: Iwan  Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.
Foto: Iwan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.

iNSulteng - Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., secara resmi membuka Workshop Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak di Kota Palu, Selasa (13/8/2025) di Hotel Santika, Kota Palu.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para camat, dan lurah se-Kota Palu.

Workshop terselenggara atas kerja sama Pemerintah Kota Palu dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) dan Yayasan Sikola Mombine.

Baca Juga: Bakti Sosial Peduli Sesama, Asisten 2 Apresiasi Ditjen Imigrasi, Sentil Program MBG

Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Palu Sampaikan Parade Merah Putih, Ini Makna Kemerdekaan?

Dalam sambutannya, Sekda Irmayanti menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada WVI dan Yayasan Sikola Mombine yang selama ini konsisten bersinergi dengan Pemerintah Kota Palu dalam berbagai kegiatan strategis terkait pemenuhan hak anak.

“Kegiatan bersama WVI ini bukan yang pertama. Bahkan, WVI pernah memfasilitasi kegiatan Hari Anak bersama Pemerintah Kota Palu. Ke depan, kami berharap dukungan ini terus berlanjut, termasuk dalam peringatan Hari Anak berikutnya,” ujar Sekda.

Sekda menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab moral, melainkan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. 

Anak adalah pewaris masa depan kota, sehingga pemenuhan hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta terlindung dari kekerasan, diskriminasi, dan penelantaran adalah prioritas.

Sekda juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kota Palu. Untuk itu, para camat dan lurah diminta mengimplementasikan Undang-Undang Perlindungan Anak secara maksimal.

“Pastikan anak-anak di delapan kecamatan dan 46 kelurahan terpenuhi haknya: pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan pengasuhan yang baik. Tidak boleh ada lagi anak putus sekolah, tidak ada diskriminasi, dan tidak ada kekerasan, baik di keluarga maupun di luar,” tegas Sekda.

Sekda Irmayanti juga mengungkapkan keprihatinan atas masih adanya anak-anak yang tereksploitasi, termasuk dijadikan kurir barang terlarang hingga pekerja seks komersial. 

Karena itu, Sekda menekankan pentingnya pendataan yang akurat.

Baca Juga: Jangan Salah Beli! Inilah Perbedaan Mencolok Seri Honda CRF yang Wajib Kamu Tahu!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Andalas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X