Ada Oknum PNS Main Proyek di Donggala, Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas!

photo author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 20:28 WIB
Ilustrasi PNS Main proyek. (Foto: via PotretNusantara.id)
Ilustrasi PNS Main proyek. (Foto: via PotretNusantara.id)

iNSulteng – Diduga ada Oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah (Pemda) Kabupaten Donggala bermain proyek. Kasus ini mendadak jadi sorotan.

Di tengah kepemimpinan Vera Laruni dan Taufik Burhan yang baru banyak desakan oknum PNS main proyek itu agar ditindak tegas.

Adalah Haji Aslan Rembagau, sebagai pemerhati Pembangunan Donggala, menyarankan Bupati Vera mengambil langkah tegas bagi oknum PNS yang main proyek.

Baca Juga: Bupati Donggala Diminta Tarik Aset-Aset Pemda di Tangan Mantan-Mantan Pejabat!

Haji Aslan tidak akan menyebut siapa Oknum tersebut untuk kali ini, sebagai peringatan keras.

Namun setelah berita ini tayang sang okum tidak mundur dan tidak bertobat maka dia akan menyebut bahkan melaporkannya ke Kejaksaan Negri Donggala atau ke Kepolisian termasuk Bupati Donggala Vera Laruni.

Bahkan kata Aslan ada sanksi bagi PNS yang main proyek akan dikenakan pasal-pasal yang berlaku.

Bagi ASN atau PNS yang terlibat proyek diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 (PP No. 53/2010) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pada Pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS bermain proyek daerah maupun negara,” tegasnya.

“Jika ada keingin pergeseran Kepal Dinas atau pelantikan Eslon 2 di OPD terkait, bila perlu dilakukan audit terlebih dahulu dinas tersebut,” tambah Aslan yang juga mantan Anggota DPRD Donggala itu.

Bahkan dia menngatakan lebih tepat kepala dinas di OPD Donggala dikembalikan semua sesuai disiplin ilmu masing-masing.

“Misalnya sarjana atau master hukum cocok di Inspektorat, Master kesehatan di Dinas dan seterusnya,” katanya.

Hal ini agar betul-betul fungsi kedinasan lebih tertib dan terarah dalam menjalankan tugasnya.

Veral Laruni dan Tafuik Burhan merupakan Bupati dan Wakil Bupati Donggala yang baru saja dilantik 20 Februari 2025 bulan kemarin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Daftar Bupati Donggala dari Masa ke Masa!

Selasa, 3 Desember 2024 | 08:15 WIB
X