"Mustinya surat AKTA CERAI itu kan dikeluarkan di Kota Palu, karena saya tinggalnya disini," ujarnya.
Sampai berita ini tayang Awak Media masih berupaya mengkonfirmasi pihal Polsek Bungku Barat dan PA Bungku perihal dugaan laporan palsu atau pemalsuan dokumen tersebut.***