“Kemudian kepres yang kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Pol Badrudin Haiti untuk melaksanakan wewenang dan tanggung jawab Kapolri,” tegas Jokowi.
Publik menilai kala itu tidak ada gebrakan menonjol Polri selama Jokowi memasuki 100 hari kerja sebagai Presiden.
Sehingga hal ini perlu dilakukan untuk membantu Presiden Jokowi membawa Revolusi mental Indonesia. Lantas apakah kisah ini akan kembali terulang 2022?.
PROFIL JENDERAL SUTARMAN
Jenderal Polisi (Purn.) Drs. H. Sutarman, S.I.K. (lahir 5 Oktober 1957) adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang menjabat sejak 25 Oktober 2013 menggantikan Jenderal Timur Pradopo.
Sutarman dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta pada 25 Oktober 2013.
PROFIL BADRUDOIN HAITI
Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Badrodin Haiti (lahir 24 Juli 1958) adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang menjabat sejak 17 April 2015, sejak Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri pada tanggal 16 Januari 2015.
Pada 18 Februari 2015, ia diajukan sebagai calon tunggal Kapolri, menyusul keputusan Presiden Jokowi untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Pada tanggal 16 Januari 2015 hingga 17 April 2015, Badrodin ditunjuk Presiden Jokowi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri yang melaksanakan tugas sehari-hari Kapolri hingga pelantikan Kapolri definitif dilaksanakan.
Badrodin Haiti saat menjadi Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), 2006.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), dan sebelum itu mengemban tugas sebagai Kabaharkam Mabes Polri, di mana ia dikenal karena kesederhanaan, integritas, ketegasannya, dari 2 Agustus 2013 hingga pengangkatannya sebagai Wakapolri pada 27 Februari 2014.***