Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak pun sempat melontarkan sindirannya dengan aksi Fadil Imran dan Ferdy Sambo berpelukan setelah tewasnya Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan yang dilakukan Fadil Imran dan Ferdy Sambo itu seperti Teletubbies.
“Kita lihat itu Kadiv Propam main teletubies dengan Kapolda Metro Jaya itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan,” kata Kamaruddin Simanjuntak usai ke Bareskrim Polri pada Rabu 20 Juli 2022.
Kamaruddin menduga ada maksud tertentu di balik sikap berpelukan dua jenderal polisi itu di tengah kasus meninggalnya Brigadir J.
Pakar Hukum Pidana Dr Mohammad Taufik juga menyebut sikap Fadil Imran mendatangi Ferdy Sambo seharusnya tidak dilakukan.
"Hal itu bukan saja pelanggaran etika, aturan Polisi pun melarang," kata Mohammda Taufik melalui kanal Youtube Hersubeno Point berjudul 'Tragedi Brigadir Yoshua. "Harusnya Kapolda Metro Jaya Juga Dicopot' yang tayang Kamis, 21 Juli 2022.
Dikatakannya oleh Taufik, aturan polisi melarang seseorang berhubungan dengan orang yang diduga tersangkut langsung maupun tidak langsung dengan perkara pidana.
"Memberikan bantuan hukum pun tak boleh. Untuk apa Fadil Imran mendatangi seorang yang sedang menjadi putaran isu," kata Taufik.
Taufik menjelaskan, baik Fadil Imran maupun Kapolres Jakarta Selatan, keduanya berstatus penyidik.
"Bagaimana mungkin penyidik perkara mendatangi orang yang sementara ini berperkara, dan menjadi sorotan, jadi sudah tidak fair," katanya.
Taufik juga menyebut tidak mungkin Kapolda Metro Jaya tidak diberi tahu oleh Kapolres Jakarta Selatan. ***
Artikel sudah tayang di Seputartangsel.com dengan judul “Setelah Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Nonaktif, Pegiat Media Sosial Pertanyakan: Kapan Kapolda Metro Jaya?”