Pernyataan tersebut disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.
"Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik," ungkap Kamarudin Simanjuntak.
"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," imbuhnya.
Kamarudin menyebut tim independen diperlukan untuk melakukan autopsi ulang karena pihak keluarga merasa banyak kejanggalan dari kematian Brigadir J.
"Mereka bekerja bersama-sama agar ini semua bisa transparan, mengapa kita menolak autopsi yang lalu karena kan matinya itu tembak-tembakan, tapi dari RS Polri tidak ada komentar," tuturnya
"Harusnya berdasarkan penjelasan Karo Penmas, yang mereka periksa itu harusnya kan tembak menembak tapi tidak ada protes seharusnya mereka protes," sambungnya.***