iNSulteng - Manteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dianggap telah memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye.
Aktivis Sumatera Utara Alwi Hasbi Silalahi mengatakan Erick Thohir telah melakukan Abuse of Power.
Hasbi lantas menyindir dengan memplesetkan kepanjangan BUMN bukan Badan Usaha Milik Negara, namun Badan Usaha Menteri Narsis.
Baca Juga: Suami Talak 3 Lewat Surat, Berarti Sudah Resmi Cerai? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Baca Juga: Prapradilan Ditolak, Ira Ua Akan Ditahan Hari Ini?, Ini Kata Polda NTT!
“Sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir sudah keterlaluan, tidak boleh menggunakan sumber daya BUMN, secara langsung ataupun tidak langsung, untuk kepentingan penggalangan dirinya atau untuk kampanye terselubung menjelang Pilpres 2024," ujar Hasbi kepada media ini pada Jumat, 20 Mei 2022.
Mantan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara itu menjelaskan praktek ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2009.
Khususnya Pasal 21 di mana pejabat negara dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi di luar urusan negara.
“Presiden layak menegur, jangan dibiarkan, jika perlu langsung mengganti pejabat-pejabat negara di lingkarannya yang seperti ini,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah dan pejabat negara harus menjaga kewibawaan dan kepercayaan publik terhadap jalannya suatu pemerintahan dan keberlangsungan negara itu sendiri.
Mestinya Erick Thohir lebih baik fokus pada pekerjaannya menata dan memperbaiki performa BUMN.
Baca Juga: TIM IT Lacak Keberadaan Dokter Faisal yang Hilang di Tolitoli, Bagaimana Hasilnya?
Sehingga sehat, kuat dan sukses bertransformasi menjadi pemain global.