iNSulteng - Wacana penundaan pemilu 2024 masih menjadi isyu hot di perbincangan publik Indonesia.
Politisi PDIP Adian Napitupulu dalam satu kesempatan diskusi di chanel youtube Indonesia Lawyer Clubs mengatakan bahwa tidak ada kegentingan memaksa yang mengharuskan adanya penundaan pemilu 2024.
Selain itu juga, menurut Adian Napitupulu Indonesia saat ini dalam keadaan baik-baik saja.
Baca Juga: Peluncuran Realme V23 5G Sudah Dekat; Spesifikasi, Gambar dan Harga Terungkap
"Sehingga jangan dong, Indonesia yang dalam keadaan baik-baik saja ini, seperti terjadi kekacauan sehingga harus menunda pemilu 2024 atau bahkan melanjutkan wacana Jokowi 3 periode.
Menurut Adian Napitupulu oknum yang getol mewacanakan penundaan pemilu hanya membuat gaduh.
Mantan Panglima TNI yang kini menjabat Ketua Wantimpres, Jenderal TNI (Purn) Wiranto memastikan tidak akan terjadi perpanjangan masa jabatan presiden dengan sejumlah alasan. Menurut Wiranto, terdapat empat alasan dua wacana di atas tidak akan terjadi.
Baca Juga: Deretan Genk Anak Buah Jokowi yang 'Kebelet' Banget Bosnya Mau 3 Periode dan Tunda Pemilu 2024
Pertama, menurutnya amandemen UUD 1945 memiliki persyaratan yang berat.
"Dalam persyaratannya, itu ada kehendak masyarakat Indonesia yang dipersentasikan mayoritas di MPR," kata Wiranto usai pertemuan dengan BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, pada Jumat, 8 April 2022.
Selain itu, dalam keanggotaan MPR, terdapat anggota DPR dan DPD. Menurut Wiranto, dari sembilan fraksi partai politik di DPR, enam di antaranya sudah menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca Juga: Motorola Moto G22 dengan Kamera 50MP, Layar 90Hz dan RAM 4GB Dirilis di India
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dengan sisa tiga partai, tidak mungkin mampu meloloskan wacana Amandemen UUD 1945 di MPR.
Sementara itu, DPD sudah menyatakan penolakan terhadap wacana amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.
“Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode?” ujar Wiranto. ***