Woww! Beli Motor Listrik dapat Insentif Subsidi 7 Juta, Simak Kata Luhut!

photo author
- Senin, 20 Februari 2023 | 09:45 WIB
sumber foto : Otomotif.com Motor Listrik
sumber foto : Otomotif.com Motor Listrik

iNSulteng - Pemerintah berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan insentif untuk kendaraan listrik akan disahkan dalam waktu dekat.

Kementerian ESDM berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan melibatkan semua kementerian dalam menyiapkan insentif pembelian kendaraan listrik ini.

“Jadi ya memang yang sekarang ini, semua perangkat sudah disiapkan, tinggal kapan start-nya saja. Nilai sudah jelas sudah ada patokannya, gambarannya, tinggal disahkan saja,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat 17 Februari 2023.

Baca Juga: Suka Makan Mie Instan? Kenali 4 Alasan Kenapa Kamu Tidak Boleh Terlalu Banyak Mengonsumsinya

Baca Juga: Ketum PSSI Erick Thohir Targetkan Indonesia Lolos Piala Dunia 2040

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana juga menyampaikan, besaran insentif bagi motor listrik ditentukan sebesar Rp 7 juta. Ini berlaku untuk pembelian motor listrik baru maupun konversi dari motor BBM ke motor listrik.

"Pak Menteri ESDM menemui pak Luhut, dan kebetulan rapatnya megenai itu (insentif kendaraan liatrik), jadi memastikan segala macam persiapan, karena apa? Karena seperti yang disampaikan Pak Luhut, dan sudah kita ketahui bersama, secara pimpinan atas kita sudah konfirm bahwa akan ada insentif untuk mendorong penggunaan KBLBB secara masif kedepannya," kata dia disela-sela pemaparan Kinerja sektor ESDM di Kementerian ESDM, Senin 30 Januari 2023.

Lebih lanjut, Rida menerangkan kalau bahasan lainnya adalah mengenai skema pemberian insentif. Ini kembali melibatkan sejumlah kementerian, diantaranya Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Apa itu Stunting? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

Baca Juga: Para Pelajar, Jangan Gelisah! Ilmu yang Dipelajari Akan Terus Ada dengan Cara Ini

Hingga saat ini, sumber keuangan berasal dari Kementerian Keuangan, dan penyaluran insentif untuk motor baru melalui Kementerian Perindustrian. Sementara itu, untuk insentif konversi motor, ada di tangan Kementerian ESDM.

"Pembagiannya sementara seperti ini, yang baru, penyaluran Insentifnya dilajukan di Kemenperin, darimana? Ya tentu saja dari Kemenkeu, yang konversi melalui kita," ungkapnya

"Detailnya ya tentu saja kita lagi matangkan untuk kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna atau penerima insentif dan pada saatnya karena ini uang rakyat juga kan perlu sangat hati-hati, sangat prudent untuk nanti bisa dipertanggungjawabkan," sambung Rida menjelaskan.

Baca Juga: Para Pelajar, Amalkan Doa Belajar dari Rasulullah Ini agar Ilmu Cepat Dipahami

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X