BINGUNG, Urus Pajak Kendaraan Ribet! Begini Cara Mudah Cek dan Cepat Cukup Lewat Online dan Aplikasi - Yuk Simak!

photo author
- Senin, 2 Juni 2025 | 14:43 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan bermotor (Ade Bayu Indra/PR)
Ilustrasi bayar pajak kendaraan bermotor (Ade Bayu Indra/PR)

Sekarang, mengurus pajak kendaraan jadi jauh lebih mudah! Pilih cara yang paling nyaman bagi Anda, baik lewat website resmi Samsat atau aplikasi SIGNAL.

Jangan sampai telat bayar pajak ya, agar kendaraan Anda tetap legal dan terhindar dari denda, selamat mencoba.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Andalas

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X