Klik tombol untuk melihat informasi pajak. Anda akan mendapatkan rincian jumlah pajak, denda (jika ada), dan total tagihan.
Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional):
Aplikasi SIGNAL hadir sebagai solusi yang lebih canggih dan terintegrasi. Berikut caranya:
1. Unduh Aplikasi
Download aplikasi SIGNAL di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Registrasi Akun
Daftarkan akun Anda menggunakan NIK dan data diri, lalu verifikasi.
3. Tambahkan Kendaraan
Tambahkan informasi kendaraan Anda dengan memasukkan nomor registrasi dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
4. Verifikasi Otomatis
Sistem akan otomatis memverifikasi data dan menampilkan rincian pajak kendaraan, termasuk jumlah yang harus dibayar.
5. Fitur Tambahan
Nikmati fitur tambahan seperti pendaftaran pengesahan STNK dan pembayaran pajak langsung melalui berbagai metode pembayaran. Bahkan, Anda bisa memesan pengiriman dokumen fisik langsung ke rumah.
Artikel Terkait
Suzuki Address 150 Terbaru, Usung Rem Cakram 4 Piston dan Grafis Sporty, Tampil Lebih Agresif - Siap Guncang Pasar Skutik Indonesia!
Yamaha Tampil Beda! Luncurkan Yamaha X-Ride Model Baru Bergaya Matic Adventure yang Siap Bersaing Dengan Honda ADV - Bocoran Spesifikasi
Suzuki Satria 180 RR Mengaspal! UM Rockville Ikut Meluncur, Tampilan Matic Adventure Siap Jadi Teman Touring Idul Adha - Yuk Intip Spesifikasinya!
All New Yamaha MX-King 185 Siap Turun Aspal, Motor Bebek Sport Dengan Mesin Gahar Ajak Supra GT-R Adu Speed!
Lawan Berat Supra Bapak! All New Suzuki Smash 2025 Sudah Keluar, Tampilan Baru Makin Kencang, Irit BBM dan Teknologi Canggih - Yuk Intip Speknya?
Lebih Irit Dari Supra Bapak! All New Suzuki Smash 2025 Resmi Masuk Diler Indonesia, Desain Baru yang Siap Rajai Pasar Motor Tanah Air - Begini Spesifi