Pemerintah Putihkan Pajak Kendaraan November-Desember 2024 Hingga Gratiskan Biaya Balik Nama dan Mutasi Luar Daerah, Ini Lokasinya!

photo author
- Minggu, 10 November 2024 | 08:27 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Indrapriyadi)
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Indrapriyadi)

iNSulteng – Pemerintah melakukan pemutihan atau menggratiskan pajak kendaraan bermotor yang menunggak.

Periode November – Desember 2024 pajak kendaraan digratiskan oleh pemerintah di sini.

Pajak kendaraan memang terkadang menjadi masalah di tengah masyarakat.

Baca Juga: Tak Lama Lagi Mira Hayati dkk Dipenjara Ancaman 12 Tahun, Kosmetik NRL, MH dan FF Megandung Merkuri! iNSulteng - Sejumlah bos skincare atau kosmetik

Baca Juga: Geger, Mantan Kades Diduga Terlibat Mafia Tanah di Morowali Utara, Korban Alami Kerugian Capai Rp8 Miliar!

Masyarakat biasanya malas membayar hingga menunggak beberapa tahun termasuk balik nama dan mutase kendaraan di luar daerah.

Nah kali ini keberuntungan menghampiri masyarakat wilayah ini mulai November – Desember tahun 2024 semua gratis tis.

Berikut wilayah yang gratiskan pajak di Indonesia dirangkum iNSulteng.id, Minggu 10 November 2024.

Yap, adalah Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

“Pembebaskan pajak kendaraan bermotor 1 November – 2- Desember 2024,” tulis imbauan yang diedarkan pemerintah setempat.

Sementara itu Pemerintah setempat menggratiskan biaya balik nama.

Bebas sanksi administratif hingga bebas denda SWDKJLLJ untuk yang lewat tahun.

Selain itu mutasi luar daerah dengan pendaftaran mutasi masuk hingga mutasi lokal dengan keterangan fisik juga gratis.

Nah itulah tunggu apalagi yuk ikut program ini sebelum berakhir. Demikian semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X