Begitupun dengan Revo 89 yang memiliki kadar oktan 89 juga masih dijual belikan di SPBU milik perusahaan swasta PT Vivo energi Indonesia.
Baca Juga: Ternyata Suami Norma Risma Minta Main Duluan ke Ibu Mertua, Bulan Puasan Siang Bolong Pun Genjot!
Sementara kabar terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian SDM menegaskan aturan baru terkait pembelian pertalite dan solar subsidi.
Diketahui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ASDM yaitu bapak Arifin tasrif menyebutkan akan ada pengaturan yang tegas soal BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar subsidi agar tepat sasaran.
Oleh karena itu tentu pemerintah harus mempertimbangkan dengan jelas dan matang terkait kebijakan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang dan diperbolehkan untuk menggunakan pertalite dan solar subsidi.
Baca Juga: Golkar Genjot Elektabilitas dan Konsisten Mengusung Airlangga Hartarto Sebagai Capres 2024
Untuk diketahui pemerintah merevisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual ecer BBM Nah dari revisi tersebut akan dibuat kriteria kendaraan baik mobil ataupun motor yang dapat menggunakan pertalite dan solar subsidi.
Kemudian tentu harapannya setelah divisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 ini tuntas maka pembatasan penggunaan pertalite menjadi lebih tepat sasaran bisa berjalan pada tahun 2023 nanti.
Kemudian pelarangan isi pertalite dan solar subsidi untuk kendaraan tertentu ini tentu erat kaitannya dengan penggunaan aplikasi My Pertamina dan kedepannya juga teman-teman kendaraan yang berhak beli pertalite wajib terdaftar di website My Pertamina.
Baca Juga: HP Terbaru 2023! Spek Elit, Harga Murah? Intip Kecanggihan Vivo V23e
PT Pertamina Patra Niaga mencatat konsumen yang mendaftarkan kendaraan di my Pertamina sebagai pengguna BBM pertalite dan solar subsidi itu sudah mencapai 3,2 juta unit kendaraan.
Nah itu dia teman-teman terkait tentang informasi penting untuk pengguna BBM di seluruh Indonesia dan akan berlaku mulai tanggal 1 Januari tahun 2023 semoga informasi yang kami berikan dalam bermanfaat. ***