Pengguna BBM Pertalite dan Solar Wajib Tau! Berlaku 1 Januari 2023

photo author
- Kamis, 29 Desember 2022 | 14:55 WIB
Tangkapan layar YouTube Belajar Bersama Lisvika
Tangkapan layar YouTube Belajar Bersama Lisvika

iNSulteng - Informasi penting berlaku 1 Januari 2023 ada aturan terbaru mengenai BBM Pertamina.

Bagaimana informasi lengkapnya tentu hal ini wajib teman-teman ataupun Bapak Ibu ketahui terkhusus untuk pengguna BBM Pertamina yaitu Pertalite dan Solar.

Nah, kali ini akan kami jabarkan untuk semua maka dari itu simak informasi lengkapnya dibawah ini dilansir iNSulteng dari YouTube Belajar Bersama Lisvika, 29 Desember 2022.

Baca Juga: Polda Sulteng Tegaskan PTDH 22 anggotanya Tahun 2022, Kasus Disersi Terbanyak

Saat ini harga BBM Pertamina yang sudah berubah per tanggal 1 Desember Tahun 2022 yang lalu.

Nah di sini Kementerian dsdm mengeluarkan aturan baru BBM dan ini berlaku mulai berlaku 1 Januari 2023 dimana perubahan harga BBM Pertamina yang terjadi pada tiga jenis BBM tidak terlalu berpengaruh kepada masyarakat karena tiga jenis BBM Pertamina yang harganya berubah atau naik itu merupakan BBM non subsidi.

Selanjutnya teman-teman ataupun Bapak Ibu yang perlu ditekankan di sini adalah adalah terkait harga BBM Pertamina.

Baca Juga: Tahun 2022 Wilayah Polda Sulteng Relatif Kondusif! Sebanyak 4.928 Kejahatan Konvensional, Pencurian Tertinggi

Saat ini jenis cn51 harganya adalah 13.300 per liter dari sebelumnya 13.000 Sedangkan untuk Pertamina cn53 ini harganya 18.800 per liter dan harga pertamax 98 15.200 per liter Dari harga sebelumnya yaitu 14.300.

Sementara 3 hari kedepan atau mulai berlaku 1 Januari 2023 di sini juga terdapat tiga jenis BBM yang dilarang dijual belikan di Indonesia.

Nah tiga jenis BBM yang dilarang ini adalah BBM dengan kadar oktan rendah meskipun secara umum sudah tidak terlalu beredar.

Baca Juga: Biddokkes Polda Sulteng Berikan Yankes Kepada Personil TNI-Polri di Pospam Nataru

Namun faktanya di beberapa wilayah Indonesia diantara BBM itu atau jenis dengan kadar oktan rendah ini masih diperjualbelikan.

Nah di wilayah tertentu Indonesia masih ada yang menjual BBM dengan kadar oktan Ron 87 dan Ron 88 atau Premium.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X