iNSulteng - Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia disingkat Polri kembali menoreh penghargaan.
Kali ini penghargaan diraih dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham.
Dan sebelumnya Polri juga memperoleh penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di hari Hakordia.
Baca Juga: UPDATE DESEMBER: Mobil Baru Maxus Siap Debut 2023, Jadi Mobil SUV Paling Diminati
Polri diberikan penghargaan karena dinilai responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi dugaan pelanggaran HAM.
Pemberian Penghargaan tersebut diberikan langsung Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Hukum dan HAM antau Menkumham Yasonna Laoly kepada pejabat Polri di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Gatot Subroto, Jakarta, Senin 12 Desember 2022.
Pantauan awak media ini, Selain Polri, penghargaan yang sama juga diberikan kepada TNI, Kejagung, dan Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Peduli Korban Gempa Bumi Cianjur, Sesama Insan Adhyaksa Purnabakti, KBPA Salurkan Bansos
Baca Juga: Pasangan Ganjar-Airlangga Bakal Terwujud jika PDIP Gabung KIB
Sementara itu, Dirjen HAM Kemenkumham RI, Mualimin mengatakan, lembaga-lembaga yang mendapat penghargaan tersebut dinilai cepat memberikan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat.
"Kemenkumham memiliki Pos Pengaduan HAM. Banyak dari masyarakat melaporkan berbagai persoalan terkait penanganan hukum oleh Kepolisian dan Kejagung," Ujar Mualimin.
Baca Juga: MENGGODA KAUM HAWA! New Xpander Cross Rasa Pajero, Minat? Bulan Desember Banyak Diskon?
Baca Juga: Airlangga Gaungkan Industri Halal, Ekonom: Fokuskan Kebijakan