BURUAN, Klik Link Ini untuk Daftar Seleksi PPPK Guru 2022, Sudah Mau Ditutup

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 08:03 WIB
Informasi kuota PPPK guru 2022 sudah final dan selebihnya yang tidak masuk tahun ini akan diselesaikan pada tahun 2023 mendatang
Informasi kuota PPPK guru 2022 sudah final dan selebihnya yang tidak masuk tahun ini akan diselesaikan pada tahun 2023 mendatang

iNSulteng - Kabar terbaru datang dari pemerintah, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru telah dibuka.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022 kedepan.

Baca Juga: KABAR TERBARU, Ada Perubahan Pendataan non ASN atau Tenaga Honorer 2022, Simak Baik-baik

Baca Juga: Puluhan Ribu Peserta PPPK Prioritas 1 Gagal Diangkat Jadi ASN PPPK, Padahal Dijamin Lulus!

Tersedia link resmi untuk mendaftar seleksi PPPK guru 2022 di akhir artikel. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK tahun 2022.

Sebab profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia.

Baca Juga: LARIS Paling di Cari!? HP Oppo A77s Versi Indonesia yang Tahan Air, Cek Harga dan Spesifikasinya

"Sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," katanya, dikutip iNSulteng.com dari laman Kemenpan RB pada Kamis, 10 November 2022. 

Pendaftaran ini diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum.

Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022.

Baca Juga: GENGSI DONG! CINA Ternyata Siapkan SUV Terbaru Glory 580, Wuling Almaz Lewat

Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November 2022.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: menpan.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X