iNSulteng – Kemendikbud mencatat bahwa terdapat puluhan ribu tenaga pelamar PPPK tahun ini yang tak dapat formasi sebagai pelamar P1 dalam seleksi PPPK kali ini.
Temuan puluhan ribu tenaga oelamar P1 ini terungkap saat RDP antara Kemendikbu dengan DPR RI beberapa hari lalu.
Dalam keterangannya, Plt Dirjen Guru Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan terdapat 53.241 guru yang lulus Passing Grade (PG) 2021, tidak bisa diangkat jadi PPPK tahun ini.
Padahal, sesuai dengan ketentuan sebelumnya, bahwa mereka yang sudah lulus PG pada tahun 2021, masuk dalam kategori pelamar prioritas yang dapat keistimewan khusus.
Baca Juga: KABAR TERBARU, Ada Perubahan Pendataan non ASN atau Tenaga Honorer 2022, Simak Baik-baik
Pendaftaran PPPK tahun 2022 ini memang menjadi jawaban dan harapan segar para pendaftar khususnya pelamar prioritas 1 atau P1.
Kelompok ini dapat keistemewaan dari Kemenpan RB khususnya tidak perlu lagi tes, sudah bisa diangkat jadi PPPK tahun ini.
Namun, rupanya kabar bahagia itu tidak sepenuhnya benar. Faktanya ada 53.241 pelamar P1 pada seleksi PPPK 2022 ini tidak bisa diangkat jadi PPPK.
Namun kali ini, puluhan ribu guru tersebut harus gigi jari, mereka tidak bisa diangkat karena formasinya tidak tersedia.
"Dari 193.954 guru lulus passing grade yang aman karena sudah tersedia formasi adalah 127.186 guru," kata Nunuk Suryani.
Meski begitu kata dia, ada harapan segar buat para guru-guru tadi, sebab terdapat potensi 11.349 formasi yang bisa diisi guru lulus PG sebagai pelamar P1 untuk turun prioritas dan melamar pada formasi mapel jabatan lainnya.
Baca Juga: Siap Libas Yamaha dan Honda! Kawasaki Melakukan Update Baru pada Z650RS Model 2023
Oleh karena itu, palamar P1 bisa mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mapel jabatan lainnya seusai linieritas.
"Bisa dipastikan 53.241 guru lulus PG akan menangis tahun ini," kata Nunuk.