iNSulteng - Pengecekan data nama tenaga non ASN yang terdata dan dinyatakan lolos sudah bisa dilakukan.
Tersedia petunjukan cara cek data tenaga non ASN yang dinyatakan lolos beserta linknya.
Baca Juga: Pendataan Tenaga non ASN Sampai 28 November 2022, Begini Cara Cek Data yang Lolos
Baca Juga: Penjelasan BKN, Lolos Pendataan Non ASN Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes?
Pendataan tenaga non ASN kabarnya akan dilakukan sampai 28 November 2022.
Diketahui, Pemerintah Pusat melakukan pendataan tenaga Non ASN di semua sekertariat di daerah-daerah.
Lebih jelasnya, pendataan dilakukan sejak beberapa bulan lalu dan pengumuman prafinalisasi dan juga pendataan hingga 28 November 2022.
Baca Juga: Mobil Baru 2023 Suzuki Grand Vitara Debut, Jadi Mobil Sejuta Umat Pengganti Avanza
Adapun data tenaga non ASN yang sudah didata oleh admin instansi akan tampil pada pengumuman BKN.
Data tersebut merupakan kondisi data prafinalisasi per Tanggal 03 Oktober 2022.
Namun pendataan tenaga non ASN ini tidak ada sangkut pautnya dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Baca Juga: GELENG-GELENG!! Sang Legend Toyota Starlet Bikin Kaget, Cek Teknologi Mobil Terbaru Ini
Melainkan hanya untuk pemetaan jumlah tenaga non ASN yang berada di instansi pusat dan daerah.
Hal itu ditegaskan melalui akun resmi Twitter BKN beberapa waktu lalu.