iNSulteng - Pendataan tenaga non ASN kabarnya akan dilakukan sampai 28 November 2022.
Berikut ini cara mudah untuk cek data tenaga non ASN yang dinyatakan lolos.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Data Tenaga non ASN yang Dinyatakan Lolos, Klik Link Ini dan Download
Baca Juga: Sebulan Jadi PPPK Bisa Langsung Bangun Rumah, Gaji dan Tunjangan Menggiurkan
Pemerintah Pusat melakukan pendataan tenaga Non ASN di semua sekertariat di daerah-daerah.
Lebih jelasna, pendataan dilakukan sejak beberapa bulan lalu dan pengumuman prafinalisasi dan juga pendataan hingga 28 November 2022.
Data tenaga non ASN yang sudah didata oleh admin instansi akan tampil pada pengumuman BKN.
Baca Juga: GELENG-GELENG!! Sang Legend Toyota Starlet Bikin Kaget, Cek Teknologi Mobil Terbaru Ini
Data tersebut merupakan Kondisi data prafinalisasi per Tanggal 03 Oktober 2022.
Namun pendataan tenaga non ASN ini tidak ada sangkut pautnya dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Melainkan hanya untuk pemetaan jumlah tenaga non ASN yang berada di instansi pusat dan daerah.
Hal itu ditegaskan melalui akun resmi Twitter BKN beberapa waktu lalu.
Selain link, tersedia pula cara mudah untuk mengecek data tenaga non ASN yang telah diumumkan.