Pengumuman Tenaga non ASN yang Dinyatakan Lolos, Diangkat Jadi PPPK 2022? Begini Cara Cek Datanya

photo author
- Minggu, 6 November 2022 | 12:09 WIB
Cek Data Tenaga Non ASN Yang Sudah Didata Oleh Admin Instansi. Foto: Istimewa (iNSulteng.com)
Cek Data Tenaga Non ASN Yang Sudah Didata Oleh Admin Instansi. Foto: Istimewa (iNSulteng.com)

iNSulteng – Tersedia link untuk mengecek data tenaga non ASN yang telah dinyatakan lolos.

Data tenaga non ASN yang dinyatakan lolos telah diumumkan. 

Akses link cek data tenaga non ASN tersedia diakhir artikel ini. 

Baca Juga: Gaji Naik November 2022: PNS, Tenaga Non ASN, Polisi, TNI Hingga Pegawai BUMN Non ASN dan PPPK?

Baca Juga: Enaknya Jadi PPPK 2022, Punya Gaji Besar dan Tunjangan, Bisa Langsung Beli Mobil Nih!

Pendataan tenaga non ASN ini tidak ada sangkut pautnya dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Melainkan hanya untuk pemetaan jumlah tenaga non ASN yang berada di instansi pusat dan daerah. 

Hal itu ditegaskan melalui akun resmi Twitter BKN beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Toyota Crown 2023 Adalah Hibrida, Salam Mary Pass Untuk Sedan Arus Utama, Cek Spesifikasi Lengkap!

Selain link, tersedia pula cara mudah untuk mengecek data tenaga non ASN yang telah diumumkan. 

Berikut ini iNSulteng.com membagikan cara mudah cek data tenaga non ASN yang lolos. 

1. Kunjungi link pendataan non ASN.  

2. Klik pengumuman BKN yang berada di kanal pengumuman.

3. Jika sudah, masukan instansi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X