Gaji Naik November 2022: PNS, Tenaga Non ASN, Polisi, TNI Hingga Pegawai BUMN Non ASN dan PPPK?

photo author
- Minggu, 6 November 2022 | 03:10 WIB
Gaji Naik November 2022: PNS, Tenaga Non ASN, Polisi, TNI Hingga Pegawai BUMN Non ASN?.  (Desain Grafis/iNSulteng.com)
Gaji Naik November 2022: PNS, Tenaga Non ASN, Polisi, TNI Hingga Pegawai BUMN Non ASN?. (Desain Grafis/iNSulteng.com)

iNSulteng – Kenaikan gaji bagi sejumlah pegawai hingga aparat penegak hukum memang dinanti.

Apa lagi tenaga Non ASN atau bukan PNS, termasuk pegawai BUMN juga berharap naik gaji pada November 2022 ini.

“Saya berharap gaji benar naik ya,” kata salah satu pegawai BUMN di Lampung, Ratman, Sabtu 5 November 2022.

Baca Juga: Non ASN Langsung Diangkat PPPK Ketika Lolos Pendataan?, Ini Link Finalisasi-September-Oktober-November 2022

Baca Juga: BENAR Lolos Prafinalisasi Auto Jadi PPPK Tanpa TES?, Ini Link Cek Nama Tenaga Non ASN November 2022!

Berikut ini besaran gaji ke 13 bagi para pensiunan, janda dan duda.

Selain PNS, TNI Polri, PPPK dan pejabat negara, ada 1 lagi golongan yang bakal menerima gaji ke 13.

Kelompok ini merupakan kelompok yang disantuni negara pasca mereka tidak bekerja lagi.

Kelompok yang akan menerima gaji ke 13 ini adalah kelompok pensiunan janda dan duda.

Nah bicara soal berapa besaran gaji ke 13 yang akan mereka terima sebagai salah satu bagian dari negara yang tak bisa diabaikan.

Berdasarkan Permenkeu nomor 75 tahun 2022, besaran gaji ke 13 antara PNS dan kelompok pensiunan tentu beda dari segi nominal.

Sebab, yang namanya pensiun berarti sudah tidak bekerja lagi.

Nah berikut ini kami sajikan besaran gaji pensiun yang bakal diterima pensiunan janda dan duda.

Dikutip dalam PP Nomor 18 tahun 2019 tentang penetapan pensiun, pokok pensiunan PNS janda/duda, secara rinci terdiri dari gaji yang diterima pensiunan PNS dan besaran yang diterima janda/duda pensiunan PNS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X