iNSulteng – PPG jabatan 2022 menjadi hal penting untuk para tenaga guru di Indonesia yang ditujukan bagi yang belum lulus UTN PLPG.
Berikut penjelasannya dalam artikel ini kami akan ulas tuntas soal PPG DAN PLPG tahun 2022.
Melalui situs remsi, Kementerian Kebudataan dan Ristek Dikti (Kemdikbud Ristekdikti) telah merilis surat edaran informasi dan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 bagi guru belum lulus UTN PLPG.
Baca Juga: Gaji Naik November 2022: PNS, Tenaga Non ASN, Polisi, TNI Hingga Pegawai BUMN Non ASN dan PPPK?
Baca Juga: Lolos Langsung Jadi PPPK?, Ini Link Pengumuman Pendataan Non ASN Pra-Finalisasi November 2022!
Saurat edaran tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 2481/B2/GT.00.08/2022 ter tanggal 1 November 2022.
Berikut bunyi surat edaran tersebut:
“Menindaklanjuti pelaksanaan verval administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi guru belum lulus UTN PLPG di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi SIMPKB, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut”
Dalam surat deradan nomor 2481/B2/GT.00.08/2022 menyampaikan hal berikut:
“Pertama, dari hasil verval administrasi tersebut sejumlah 8.091 guru dinyatakan memenuhi syarat verval administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi. Adapun untuk keterangan lebih lengkapnya dapat dilihat di laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing”
Selain itu guru yang sudah dinyatakan lulus verval administrasi wajib melakukan konfirmasi kesediaan PPG Dalam Jabatan pada 3 November hingga 6 November 2022.
Semua rangkaian PPG Dalam Jabatan dilaksanakan secara daring atau online oleh Kemendikbud Ristekdikti.
Selanjutnya hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG akan disampaikan pada 8 November
Untuk informasi lebih lengkapnya dapat dilihat melalui akun SIMPKB masing-masing guru dan dinas pendidikan serta laman ppg.kemdikbud.go.id.