iNSulteng – Guna menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 Tanggal 31 Mei 2022.
Yang menyangkut perihal Status Kepegawaian di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Surat Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah mulai diumumkan.
Baca juga: Syarat Langsung Lolos Jadi Guru ASN PPPK Tahun 2022, Daftar Sekarag!
Baca Juga: Gaji ASN-PNS Naik Tahun 2023, TNI dan Polri Ikut Naik?, Bergembiralah!
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tanggal 7 Oktober 2022.
Baca Juga: Auto Diangkat Jadi PPPK?, Ini Cara Daftar Nama Tenaga Non ASN yang Sudah Diumumkan Lolos!
Baca Juga: BENAR Lolos Prafinalisasi Auto Jadi PPPK Tanpa TES?, Ini Link Cek Nama Tenaga Non ASN November 2022!
Perihal Jabatan yang Tidak Sesuai dengan Ketentuan Pendataan Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah serta Surat Pengumuman Kami sebelumnya Nomor KP../4627/BKPSDM tanggal 4 Oktober 2022 tentang Hasil Pendataan Non ASN Pada Aplikasi BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Berikut ini cara melihat data tenaga Non ASN yang sudah didata dan databasenya diumumkan dan dinyatakan lolos.
Caranya mudah, bagi kamu yang sudah diumumkan prafinalisasi pendataan tenaga Non ASN, cara cek nama gampang banget.
Pertama klik di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/, lalu pilih menu pengumuman BKN.
Lalu ada tulisan seperti ini:
Data Tenaga Non ASN Yang Sudah Didata Oleh Admin Instansi.
Data yang tampil pada Pengumuman BKN adalah Kondisi data Pra-Finalisasi Per Tanggal 03 Oktober 2022