iNSulteng - Pemerintah telah menghimpun data tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) sebanyak 2.113.158 per 30 September 2022 pukul 07.10 WIB melalui portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id Badan Kepegawaian Negara. Data tenaga non-ASN tersebut berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.
”Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat pembina kepegawaian kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah melakukan pendataan tenaga non-ASN yang berada di lingkungan instansi masing-masing,” tulis surat Menteri PANRB Nomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022.
Berdasarkan surat tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta kepada seluruh instansi untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap data tenaga non-ASN.
Baca Juga: Cek Namamu, Pengumuman Uji Publik Tenaga Non ASN 2022, Ini Linknya se Indonesia!
Baca Juga: Pengumuman Capres Bisa Kerek Elektabilitas Parpol
“Bagi instansi yang belum melakukan input data tenaga non-ASN agar melakukan verifikasi dan validasi data sebelum data tersebut diinput ke dalam aplikasi pendataan BKN,” tulis Surat Menteri PANRB terbaru.
Perpanjangan Waktu Diajukan!
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan perpanjangan waktu Pendataan Tenaga Non ASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan rilis BKN Nomor 018/RILIS/BKN/VIII/2022, Jakarta - 30 Agustus 2022, Pendataan Tenaga Non ASN Berlangsung Hingga 31 Oktober 2022, maka Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat mengajukan permohonan perpanjangan waktu tersebut.
Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti meminta agar para tenaga non ASN dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dan tetap semangat bekerja.
“Hari ini kita bersurat kepada BKN untuk mengajukan permohonan perpanjangan waktu Pendataan Tenaga Non ASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga 31 Oktober 2022. Untuk itu, kawan-kawan PHL kiranya dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan semaksimal mungkin dan tetap semangat bekerja,” ucap Susanti yang ditemui di Kantor BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Jum’at (30/9/2022).
Uji publik yang telah dilaksanakan BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak Jum’at (23/9) lalu, menjadi langkah tepat untuk merampungkan Pendataan Tenaga Non ASN di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Baca Juga: Cek Namamu, Ini Link Pengumuman Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN 2022 se Indonesia!
Artikel Terkait
Cek Namamu, Ini Link Pengumuman Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN 2022 se Indonesia!
Honorer Tidak Terdata, Ajukan Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Ulang, Cek yang Lulus!
Cara Pembuatan Akun Pendataan Tenaga Non ASN Oktober 2022
Ini Link Pengumuman Uji Publik Pendataan Non ASN 2022 Lengkap se Indonesia!
Link Hasil Pendataan Tenaga Non ASN 2022, Cek di Sini Namamu!
Pengumuman Hasil Akhir Verifikasi Pegawai Non ASN 2022, Cek Namamu di Link Berikut!
Mau Jadi PNS Tanpa Tes?, Habis Kuliah Langsung Jadi ASN dan Dapat Jabatan Seklur, Lurah, Hingga Camat!
Tanaga Non ASN Tidak Terdaftar Pra Finalisasi, Ini Cara Mengatasinya, Mudah!
Cek Namamu, Pengumuman Uji Publik Tenaga Non ASN 2022, Ini Linknya se Indonesia!
Ada Perpanjangan Waktu Pendataan Tenaga Non ASN Oktober 2022?, Ini Kata Menpan RB!