Bareskrim Polri Ungkap Penyeludupan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste

photo author
- Kamis, 12 Mei 2022 | 23:03 WIB
Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Timur gagalkan upaya penyelundupan delapan kontainer berisikan minyak goreng
Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Timur gagalkan upaya penyelundupan delapan kontainer berisikan minyak goreng

Baca Juga: Redmi 10 2022 dan Redmi 10A Diluncurkan di Nigeria; Berikut Spesifikasi dan Harganya

Baca Juga: Google Pixel 6a Diluncurkan dengan Chipset Tensor, RAM LPDDR5 6GB, Layar OLED 6,1 inci dan Harga Rp6,5 Juta

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Rekomendasi

Terkini

X