Bareskrim Polri Ungkap Penyeludupan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste

photo author
- Kamis, 12 Mei 2022 | 23:03 WIB
Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Timur gagalkan upaya penyelundupan delapan kontainer berisikan minyak goreng
Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Timur gagalkan upaya penyelundupan delapan kontainer berisikan minyak goreng

iNSulteng - Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan upaya penyelundupan delapan kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor dari Jawa Timur ke Negara Timor Leste.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, delapan kontainer tersebut berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor. Hal ini bertentangan dengan kebijakan Pemerintah soal larangan ekspor minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Baca Juga: Infinix Note 12i Diluncurkan di Kenya dengan MediaTek Helio G85, Layar 90Hz dan Kamera Utama 50MP

Baca Juga: Orang Ini Ternyata Bukan Hilang, Tetapi Nemui Istri Mudanya, Polisi Terlanjur Terjunkan Anjing Pelacak!

"Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentang adanya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Dalam hal ini, kata Agus, pihak Kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni inisial (R) 60 tahun dan (E) 44 tahun. Mereka diduga berperan sebagai eksportir minyak goreng ditengah berlangsungnya kebijakan larangan ekspor.

Baca Juga: Honor Play 30 5G Dirilis di Cina dengan Snapdragon 480+, Baterai 5000mAh dan Desain ala iPhone

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Berjalan Baik Saat Arus Mudik Lebaran, Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Kinerja Polri

Menurut Agus, diduga terdapat 11 kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor. Namun, tiga kontainer telah berada di Negara Timor Leste dan saat ini polisi sedang berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai, untuk melakukan penarikan tiga kontainer tersebut.

"Delapan kontainer yang berisikan minyak goreng dengan merek Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Agus.

Baca Juga: Sony Xperia 10 IV Diluncurkan dengan Snapdragon 695, RAM 6GB, Baterai 4000mAh dan Pengisian Cepat 30W

Baca Juga: Sony Xperia Ace 3 Diluncurkan Sebagai HP 5G Sony dengan Harga Paling Terjangkau, Berikut Keunggulannya

Dalam melancarkan aksinya, kata Agus, para pelaku mengelabui petugas Bea Cukai dengan memasukkan barang yang tidak sesuai dengan pos tarif atau HS dan invoice Persetujuan Ekspor Barang (PEB) yang mana dokumen ekspor dengan Pos Tarif/HS dan Invoice tertulis barang-barang seperti engsel pintu, cat, genteng, glass block mulia, alat-alat pipa, pipa pvc, Sika vix tile adhisive, tong besi tutup lebar, snack, sterefoam, sendok bebek plastik, komputer, sparepart mobil aqua.

"Namun isi barang di dalam kontainer adalah minyak goreng dengan merek tersebut," ucap Agus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Rekomendasi

Terkini

X