Data ini kemudian disimpan di dalam server khusus yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk berbagai keperluan, salah satunya bisa dipakai untuk mencari seseorang seperti kasus Ade Armando.
Nah, setiap kali wajah orang yang datanya sudah tersimpan di server kemudian melewati atau melakukan scan lagi di kamera, maka data mereka akan muncul secara otomatis dan diverifikasi.
Empat hal yang diperlukan untuk melakukan facial recognition adalah kamera untuk menangkap target, faceprint, database dan algoritma yang berfungsi untuk membandingkan faceprint dari wajah target dengan data yang sudah tersimpan di dalam database.
Setelah keempat hal ini terpenuhi, maka kita sudah bisa melakukan facial recognition dengan langkah-langkah berikut:
1. Detection
Sistem ini akan mengekstrak pola dalam sebuah gambar lalu kemudian membandingkannya dengan data di database. Kalau sama, berarti ada wajah di dalam gambar tersebut.
2. Faceprint creation
Faceprint atau bahasa sederhananya adalah 'cetakan' wajah. Ada tiga cara yang umum dilakukan untuk membuat faceprint, salah satunya adalah Pendekatan geometris.
Pendekatan geometris pada dasarnya mengukur jarak dan relasi spasial antara fitur-fitur wajah untuk mengenali wajah seseorang. yang diukur adalah titik pusat mata, bagian ujung hidung, atau garis bibir.
3. Verifikasi
Cara ini bekerja dengan membandingkan input foto wajah dengan data foto pengguna yang membutuhkan autentikasi.
Contohnya ketika mengunci smartphone atau ponsel dengan wajah, saat ini sebenarnya kita sudah menggunakan teknologi face recognition ini.
Untuk mengunci smartphone dengan wajah, kita perlu memasukkan data wajah kita terlebih dulu untuk disimpan dalam memori smartphone kita. Saat kita mengarahkan wajah kita ke kamera smartphone, barulah smartphone terbuka.
Begitulah kira-kira gambaran umum bagaimana teknologi ini bekerja dan aplikasinya dalam kasus mencari seorang pelaku kejahatan hanya berdasarkan foto saja.
Nah dalam kasus pengeroyokan Ade Armando, apa yang perlu dilakukan polisi adalah membandingkan foto yang bertebaran di media sosial dengan database wajah penduduk di Dukcapil, dan taraaa.... ketemulah pelakunya.***
Penulis: Ibrahim