iNSulteng - Giliran Petisi Rakyat Papua (PRT) dikabarkan menyerukan aksi demonstrasi pada tanggal 1 April 2022 mendatang.
Pihak Polresta Jayapura menghimbau agar masyarakat Kota Jayapura jangan terprovokasi.
Kapolresta Jayapura, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas mengungkapkan demo tersebut mengusung banyak tema.
Baca Juga: Ingin Menjadi Perwira Polisi, Polda Sulteng Buka Pendaftaran Taruna AKPOL, Ayo segera Daftarkan Diri
Baca Juga: Wacana Buol Lepas dari Sulteng, Wakil Gubernur Gorontalo Beri Tanggapan!
"Tapi menurut saya tema utamanya hanya satu yakni menolak DOB atau pemekaran yang lain hanya mendampingi supaya kelihatan banyak,"ucapnya pada Selasa, 29 Maret 2022.
Gustav mengatakan pihaknya selalu menawarkan audiensi, karena demo yang mengumpulkan banyak orang tidak diijinkan.
Bahkan berlalu selama pandemi Covid-19 belum dicabut oleh Bandan Internasional.
"Tidak ada jaminan keamanan berkaca dari pengalaman 2019 maupun yang terakhir kemarin mobil polisi dirusak serta anggota masuk rumah sakit," jelasnya.
Mengingat dua hal itu, Gustav menegaskan tidak boleh ada aksi demo pada 1 April 2022 mendatang.
"Jadi pihaknya sudah diserahkan pemberitahuan STTP kami dengan menjelaskan aksi ini ditolak dan tidak boleh dilaksanakan,"tegasnya.
Baca Juga: Kantongi Nama, Polisi Bidik Konten Kreator OnlyFans Lain Terkait Foto Syur
Lanjut, Gustav memperingatkan jika demo tetap dilakukan dan melaksanakan long march akan ditindak tegas dan dibubarkan paksa.