Jokowi Keluarkan Perintah Tegas, Kepala Daerah hingga Pimpinan Kementerian Abai Langsung Dicopot

photo author
- Jumat, 25 Maret 2022 | 19:00 WIB
Presiden Jokowi marah sejumlah Menteri dan Kepala Daerah, Tak diduga Ternyata gegara hal ini. (sl/Ilustrasi/Gatra/Eva Agriana)
Presiden Jokowi marah sejumlah Menteri dan Kepala Daerah, Tak diduga Ternyata gegara hal ini. (sl/Ilustrasi/Gatra/Eva Agriana)

Karena itu, pemerintah perlu memberi perhatian besar, salah satunya stimulus program belanja barang dan jasa pemerintah serta BUMN mencapai Rp400 triliun pada 2022.

Diharapkan stimulusnya bisa segera sampai ke pelaku UMKM paling lambat akhir Mei tahun ini.

Baca Juga: Mengaktifkan Kembali Nomor Telkomsel yang Sudah Hangus Kini Makin Mudah, Begini Caranya

Pada pelaksanaannya, pemerintah akan mengambil masing-masing 40 persen dari APBN APBD dan BUMN untuk membeli produk buatan dalam negeri.

Angka 40 persen itu diambil dari masing-masing total Rp526 triliun belanja barang dan jasa kementerian/lembaga di APBN, Rp535 triliun APBD, dan Rp423 triliun BUMN.

“Jangan Impor, toh kemampuan UMKM kita dalam menciptakan produk-produk sudah sangat baik. Setiap produk memiliki kualitas yang dapat bersaing secara global,” jelas Jokowi.

Baca Juga: Internet Bermasalah tapi Mau Mengecek Apakah Smartfren Sedang Gangguan atau Tidak, Ini Caranya

Jokowi menegaskan tak akan segan memberi sanksi bagi kepala daerah hingga pimpinan kementerian yang tidak taat.

Sanksi antara lain mulai pemotongan DAK dan DAU hingga mencopot pimpinan di kementerian/lembaga dan BUMN dan menggantikannya.

“Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ikut memantau. Jika tidak tercapai terpaksa sanksi diberlakukan,” ucap Jokowi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X