Jurus Mensos Risma Bikin Harga Kebutuhan Pokok di Papua Lebih Murah

photo author
- Rabu, 23 Maret 2022 | 05:12 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat diwawancari awak media di Sinode GKI di Tanah Papua pada Selasa, 22 Maret 2022.  (Muhammad Rafiq/iNSulteng)
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat diwawancari awak media di Sinode GKI di Tanah Papua pada Selasa, 22 Maret 2022. (Muhammad Rafiq/iNSulteng)

 

iNSulteng Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki keinginan kuat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Salah satu upayanya melalui percepatan pemberdayaan ekonomi dengan harapan kebutuhan pokok di provinsi tersebut menjadi lebih murah.

Menurutnya, akar masalah dari mahalnya kebutuhan pokok di Papua salah satunya karena akses transportasi.

Baca Juga: Mensos Risma: Tidak Tahu Sampai Kapan Saya Jadi Menteri

Baca Juga: Link Download Minecraft 1.17.10 Gratis, Resmi dari Mojang Studios

Guna memaksimalkan percepatan pemberdayaan ekonomi itu, Kementerian Sosial menggandeng GKI di Tanah Papua.

"Kenapa kemudian kita gandeng GKI? Ini untuk bagaimana harga itu minimal hampir sama lah dengan di Jawa,” jelas Mensos Risma saat berkunjung ke GKI di Tanah Papua, Kota Jayapura pada  Selasa, 22 Maret 2022.

“Tapi, kan enggak bisa cuman sekedar kita kasih barang, makanya kita bantu juga dengan alat angkut untuk transportasinya," lanjut Mensos Risma.

Baca Juga: Indra Kenz Diputuskan Pacarnya Vanessa Khong, Cinta Duit Aja Nih!

Dalam kesempatan itu, Mensos Risma juga menyerahkan bantuan berupa sembako untuk isi kios, rumah produksi hasil pertanian dan perkebunan senilai Rp188,761 juta.

Selain itu, diserahkan pula bantuan dua unit truk dan satu unit mobil pikap senilai Rp1,204 juta.

Adapun kebutuhan pokok yang rencananya akan didatangkan dari Kabupaten Memberamo Raya dan Kabupaten Sarmi akan disalurkan melalui klasis-klasis dari GKI Tanah Papua.

Baca Juga: Beberapa Hari Gubernur Sulteng di Rumah Sakit, Wagub Jelaskan Kondisi Terkini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X