Kasus di Desa Wadas Purworejo, Ini Upaya Komnas HAM!

photo author
- Rabu, 9 Februari 2022 | 09:54 WIB
Ubaidullah Shodaqoh mengomentari ribuan aparat kepolisian yang mengepung Desa Wadas dan menangkap puluhan warga. (Twitter @Wadas_Melawan)
Ubaidullah Shodaqoh mengomentari ribuan aparat kepolisian yang mengepung Desa Wadas dan menangkap puluhan warga. (Twitter @Wadas_Melawan)

“Warga yang menolak memang sempat mengajukan upaya hukum, mereka menggugat ke PTUN dan ditolak hakim. Warga juga melayangkan gugatan sampai tingkat kasasi dan juga ditolak. Artinya, karena PTUN dan kasasi sudah ditolak, berarti tidak ada proses yang dilanggar,” jelas Beka.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Februari 2022: PT. Swadya Cipta Mencari HSE Koodinator

Baca Juga: Pelapor Arteria Dahlan Datang ke Polda Metro, Polisi: Bukan Penyidikan

Komnas HAM kata Beka, akan kembali melakukan mediasi dengan mengundang para pihak untuk berdialog. Namun, jika nantinya tetap buntu, maka keputusan ada di masing-masing pihak. Artinya Komnas tidak bisa mengintervensi keputusan para pihak, dalam arti memaksakan.

"Kami hadir karena ada pihak yang menolak dan mendukung, kami fasilitasi ruang dialog agar tercapai solusi untuk semuanya,” kata Beka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X