Soal UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi 'Gercep' Keluarkan Perintah dan Tenangkan Investor

photo author
- Senin, 29 November 2021 | 16:58 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

Adapun upaya perbaikan UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi telah memerintahkan kementerian terkait untuk menindaklanjuti putusam itu.

"Saya telah memerintahkan kepada para Menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X