Adapun upaya perbaikan UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi telah memerintahkan kementerian terkait untuk menindaklanjuti putusam itu.
"Saya telah memerintahkan kepada para Menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya," ujarnya.***