Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta Sebanyak 63 Titik, Ini Lokasinya

photo author
- Senin, 5 Juli 2021 | 11:07 WIB
Tim Gabungan melakukan penyekatan di sejumlah titik di Jakarta, selama PPKM Darurat. | Foto: PMJ News
Tim Gabungan melakukan penyekatan di sejumlah titik di Jakarta, selama PPKM Darurat. | Foto: PMJ News

11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Medan Satria Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta Bekasi Kota
14. Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
15. Tambun Bekasi Kabupaten

16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim

B. 21 titik pembatasan mobilitas

1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan dimulai dari trafic light Bulungan dibelakang Gedung Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan sampai dengan Jalan Mahakam.

2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan dimulai dari pertigaan Restoran Kem Chik, kemudian depan apartemen Kemang hingga perempatan Mc Donald's dan sampai Jalan Benda.

3. Kawasan Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan SCBD, Jakarta Selatan. Dimulai dari Jalan Gunawarman mulai dari depan KFC sampai ke pertigaan Apotek Senopati kemudian, lurus ke Santa, Blok S.

4. Kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

5. Kawasan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat mulai Jalan Cikini hingga Jalan Raden Saleh.

6. Kawasan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat mulai dari trafic light Asia Afrika pertigaan Hotel Fairmont hingga depan peritagaan Jalan Pakubuwono Universitas Moestopo, serta pertigaan Senayan City.

7. Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Timur.

8. Kawasan Kota tua mulai dari Jalan Hayam Wuruk hingga Kunir Stasiun Beos.

9. Kawasan Jalan Boulevard Kelapa Gading mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan.

10. Jalan Apron, Jakarta Pusat
11. Jalan Pemancingan, Jakarta Barat
12. Jalan Kali Pasir, Tangerang Kota
13. Jalan Bandeng Raya, Tangerang Kota
14. Jalan Boulevard, Alam Sutra Serpong
15. Jalan Sutra Utama, Serpong

16. Jalan Klik Gading Serpong, Tangerang Selatan
17. Jalan M. Jasin depan STIE MBI, Depok
18. Jalan M. Jasin, McDonalds, Depok
19. Jalan Boulevard Selatan, Bekasi Kota
20. Jalan Summarecon, Bekasi
21. Jalan Cikarang Baru.

C. 14 titik lokasi pengendalian mobilitas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X