Skema Baru Dana UU Otsus : Diusulkan Naik 2 Persen Hingga Sumber Penerimaan Daerah

photo author
- Jumat, 9 April 2021 | 17:58 WIB
Ilustrasi Dana Otsus Papua
Ilustrasi Dana Otsus Papua

iNSulteng – Disamping adanya penolakan terhadap kelajutan Otonomi Khusus (Otsus), pemerintah makin menunjukkan keseriusannya membangun Papua.

Salah satu jalan yang ditempuh, yakni melalui revisi Undang-undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Melui revisi itu, pemerintah bukan hanya menambah dana pembangunan wilayah, akan tetapi mengubah skemanya anggaran. Hal itu dilakukan guna memastikan efektivitas pembangunan kehidupan masyarakat Papua.

Baca Juga: LIDA 2021 TOP 56 Grup 6 Merah Live Malam ini 9 April, Siapakah yang Akan Tersenggol?

Baca Juga: Apa Kado Spesial Pernikahan Atta Halilintar - Aurel Hermansyah Dari Iriana Jokowi?

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Otsus di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube DPR RI pada Kamis 8 April 2021. 

Dalam skema baru dana otsus, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemerintah bakal mengusulkan dana otsus dinaikkan dari 2 persen dan Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi 2,25 persen.

"Kalau sebelumnya block grant, maka nanti ke depan diusulkan agar, misalnya, 1 persen bersifat block grant dan 1,25 persen bersifat earmark yang berbasis kinerja. Sehingga dia betul-betul tepat pada sasarannya," jelas Tito sebagaimana dikutip iNSulteng.Com dari kanal Youtube DPR RI pada Jumat 9 April 2021.

Rencana tersebut bisa terealiasi jika perubahan skema dana dalam revisi UU Otsus disetujui. Sebab, pemerintah sudah melakukan kajian lengkap dan menemukan salah satu substansi utamanya, yakni perlunya perbaikan tata kelola.

Skema baru tersebut juga dinilai tepat, karena bis berdampak terhadap peningkatan kemandirian daerah serta mencegah adanya kebocoran anggaran.

Selain itu, Mendagri Tito memaparkan bahwa pemerintah dapat menyasar sumber penerimaan dari yang sebelumnya hanya bagi pemerintah provinsi menjadi penerimaan kabupaten atau kota.

“Akan ada grand design pemanfaatan dana otsus yang sedang disusun oleh Bappenas. Dari situ, ada penguatan pembinaan dan pengawasan yang melibatkan masyarakat," jelasnya.

Mengenai anggaran yang ada di Provinsi Papua maupun Papua Barat termasuk dalam 10 terbesar Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah (APBD) se-Indonesia.

 Namun masalahnya, kata Tito, dengan jumlah penduduk yang sangat sedikit, pelaksanaan pembangunan dikawasan Indonesia Timur itu belum maksimal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X