Papua Bakal Dimekarkan Jadi 6 Provinsi, Mendagri Tito Buka Opsi Tak Libatkan MRP dan DPRP

photo author
- Kamis, 8 April 2021 | 18:13 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (Sumber: Instagram / @titokarnavian)
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (Sumber: Instagram / @titokarnavian)

"Kenapa opsi ini disampaikan, karena opsi di MRP dan DPRP persetujuan. Kalau terkunci di sana, kalau deadlock di situ. Sedangkan aspirasi pemekaran itu cukup tinggi kita rasakan," ujar Tito.

Meski begitu, pilihan tersebut tetap memperhatikan kesatuan sosial budaya, adat, kesiapan SDM, kemampuan ekonomi, perkembangan di masa mendatang, serta aspirasi masyarakat Papua melalui MRP DPRP dan pihak-pihak lain yang terkait.***

Reporter : Rafiq

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X