Papua Bakal Dimekarkan Jadi 6 Provinsi, Mendagri Tito Buka Opsi Tak Libatkan MRP dan DPRP

photo author
- Kamis, 8 April 2021 | 18:13 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (Sumber: Instagram / @titokarnavian)
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (Sumber: Instagram / @titokarnavian)

iNSulteng – Provinsi Papua bakal dimekarkan menjadi enam wilayah administrasi. Namun, rencana tersebut masih belum final.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan masih perdebatan terkait pemekaran Papua menjadi enam wilayah.

Hal itu disampaikan Tito Karnavian dalam rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua di kompleks Senayan, Jakarta dan disiarkan langsung dari kanal Youtube DPR RI pada Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Dihadapan Alim Ulama PKB, Jokowi Kembali Soroti Aksi Terorisme di Makassar

Baca Juga: Makin Menumpuk, Bagaimana Cara Negara Lunasi Utang? Stafsus Menteri Keuangan Gunakan Analogi Rumah Tangga

"Ini semua tergantung kemampuan keuangan kami kira dan juga hasil daripada revisi ini," katanya.

Adapun enam provinsi yang diusulkan pemerintah pusat, diantaranya Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.

Dalam paparannya, Tito menjelaskan bahwa Provinsi Papua Barat Daya terdiri enam kabupaten atau kota, yakni Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Kota Sorong

Kemudian Provinsi Papua Barat terbagi tujuh kabupaten yaitu Manokwari, Pengunungan Arfak, Mankowari Barat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak Fak, dan Kaimana. Lalu Provinsi Papua Tengah terdiri enam kabupaten yaitu Paniyai, Degiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, dan Nabire.

Lanjut ke Provinsi Pegunungan Tengah rencananya terdiri dari sembilan kabupaten, diantaranya Jayawijaya, Yahukimo, Yalimo, Tolikara, Lanny Jaya, Membramo Tengah, Nduga, Puncak Jaya, dan Puncak.

Sedangkan Provinsi Papua Selatan terbagi menjadi lima kabupaten, yakni Merauke, Asmat, Mappi, Bovendigoel, dan Pegunungan Bintang.

Kemudian Provinsi Papua Tabi Saireri akan terbagi menjadi sembilan kabupaten atau kota yakni Kota Jayapura, Jayapura, Keerom, Sarmi, Membramo Raya, Waropen, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, serta Supiori.

Dalam tahapan pemekaran, Tito menginginkan tidak perlu melalui persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRD.

Hal itu dilakukan guna memenuhi misi pemerintah pusat dalam rangka percepatan pembangunan dan meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X