Ma'ruf Amin Jelaskan Surah At-Taubah ayat 103 Pada Baznas, Wapres: Perintah Zakat

photo author
- Sabtu, 6 Februari 2021 | 21:25 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Instagram.com/@kyai_marufamin)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Instagram.com/@kyai_marufamin)

Sementara, terkait Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang telah diluncurkan Pemerintah, Wapres menjelaskan bahwa Pemerintah berperan memberikan fasilitas kepada masyarakat yang hendak melakukan wakaf. Wakaf tersebut akan dikelola oleh badan wakaf kredibel yang profesional dan dalam pengawasan yang ketat.

“Pemerintah itu fasilitator, memfasilitasi supaya dana yang potensinya besar ini bisa kita pungut, bisa kita himpun, dan kemudian nanti kita investasikan. Hasilnya itu sesuai dengan permintaan wakif (pemberi wakaf) disalurkan ke mana,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Baznas Noor Achmad melaporkan bahwa peningkatan pendapatan zakat bisa dicapai rata-rata 25-30 persen setiap tahun dari sejak 2015 sampai 2020. Ia berharap, target di tahun yang akan datang tidak hanya 30 persen tetapi bisa meningkat sampai dengan 100 persen.

Baca Juga: 'Pak Lurah' Dukung Moeldoko Maju Pilpres 2024

“Bahkan target kami kalau saat sekarang ini Baznas nasional baru mencapai Rp385 miliar, maka insyaallah mudah-mudahan di tahun 2021 ini sudah mendekati Rp550 miliar, kemudian 2022 di atas Rp1 triliun. Itu yang penting untuk kami sampaikan,” lapor Noor Achmad.

Ia juga menyampaikan bahwa Baznas akan mendukung Pemerintah, khususnya di dalam masa pandemi ini untuk membantu memulihkan perekonomian umat.

“Kami akan bersama pemerintah mengentaskan kemiskinan dan menghadapi COVID-19 ini,” ujarnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X