Ma'ruf Amin Jelaskan Surah At-Taubah ayat 103 Pada Baznas, Wapres: Perintah Zakat

photo author
- Sabtu, 6 Februari 2021 | 21:25 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Instagram.com/@kyai_marufamin)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Instagram.com/@kyai_marufamin)

iNSulteng - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga pengelola zakat untuk melakukan inovasi dalam mendorong muzakki membayar zakat.

“Saya minta (Baznas) membuat inovasi, terobosan, dan inisiatif,” ujar Wapres ketika menerima para pengurus Baznas melalui konferensi video, Kamis 4 Februari 2021.

Wapres mengungkapkan, masih terdapat potensi besar penerimaan zakat dari muzakki atau orang yang wajib membayar zakat. Saat ini, imbuhnya, dana zakat yang diberikan muzakki masih jauh dari potensi.

Baca Juga: Ini Penyebab Kota Lama Semarang Terendam Banjir

“Oleh karena itu, Baznas harus bekerja keras untuk menggali, harus ada inovasi-inovasi gerakan, terutama dalam pemungutan. Harus aktif, tidak menunggu, karena di dalam Al-Qur’an, perintahnya seperti itu,” tegasnya.

Perintah zakat, imbuh Wapres, juga tertuang dalam Al-Qur’an. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka,” ujar Wapres mengutip surah At-Taubah ayat 103.

Lebih jauh Wapres mengungkapkan, untuk mendistribusikan zakat kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahiq) bukanlah hal yang sulit. Terdapat dua sasaran dalam mendistribusikan zakat, pertama yang sifatnya konsumtif pada orang-orang yang sangat fakir, dan kedua adalah pemberdayaan, agar mengubah penerima zakat menjadi pemberi zakat.

Baca Juga: Longsor di Kota Semarang Tewaskan Satu Warga

Wapres pun mengingatkan kembali bahwa masalah yang sangat penting adalah bagaimana memungut zakat secara efektif.

“Pengambilan dana zakat secara efektif menjadi bagian dari ekosistem pembangunan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di KNEKS,” ungkap Wapres.

Terkait kepengurusan Baznas yang baru dilantik, Wapres mendorong agar distribusi pekerjaan dapat dibagi secara merata dan tepat sasaran agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai.

“Di dalam pengurus ini betul-betul dibagi ada distribusi pekerjaannya itu sehingga semua bisa berjalan dengan baik,” imbaunya.

Baca Juga: Kemenaker Terima Data 3,5 Juta Calon Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Mau Cair 2021?

Untuk itu, Wapres meminta agar para jajaran pengurus Baznas dapat bekerja dengan cepat dan tepat, yaitu memiliki target menaikkan zakat dengan angka yang signifikan untuk hasil kerja yang lebih produktif.

“Saya minta kita berlari cepat sekarang, kita kerja, cepat, tepat, manfaat,” pesan Wapres.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X