nasional

Kemenag Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual, Ditjen Pendis: Pendidikan adalah Sarana Memuliakan Manusia

Jumat, 17 Februari 2023 | 10:51 WIB
Sumber foto: Instagram/@pendiskemenag

iNSulteng - Tepatnya Rabu, 16 Februari 2023, Kemenag mengintensifkan sosialisasi Peraturan Menteri Agama(PMA) terkait pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan seksual di satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Kekerasan seksual sendiri sudah menjadi hal yang umum diketahui oleh orang-orang. Maraknya kasus-kasus yang terjadi, membuat pemerintah harus berusaha ekstra menangani kejadian ini.

Setidaknya, terdapat 9.588 kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Indonesia pada tahun 2022 sebagaimana catatan kementrian PPPA. Angka ini naik drastis dari angka kekeras seksual sebelumnya yaitu 4.162 kasus.

Baca Juga: 6 Kesalahan Diet Intermittent Fasting yang Masih Sering Dilakukan. Apakah Kamu Salah Satunya?

Baca Juga: Galaxy S23 FE Diprediksi Akan Segera Rilis, Ini Daftar HP Samsung yang Turun Harga!

Salah satu tempat seringnya terjadi kekerasan seksual adalah sekolah. Banyak anak yang mengalami pelecehan baik secara lisan maupun fisik.

Padahal, sekolah merupakan sarana menimbah ilmu yang harusnya terbebas dari kasus yang akan merusak generasi bangsa.

Kekerasan seksual pada anak terutama di sekolah tentunya membuat mereka hilang semangat untuk belajar. Malu bergaul dengan teman, merasa diri sangat rendah dengan kejadian yang dialami, yang ujung-ujungnya berdpak negatif pada masa depannya.

Baca Juga: Wow! Penemuan Baru, Ternyata di Jawa Timur Ada Gunung di bawah Laut

Baca Juga: POPULER: Presiden Jokowi Menghormati Keputusan Hakim PN Terhadap Terdakwa Ferdy Sambo

Oleh sebab itu, kekerasa seksual harus segera ditangani agar anak-anak bangsa bisa merasak nyaman dan aman dalam menempuh pendidikan.

Dalam sosialisasi yang dilakukan oleh kemenag, menggandeng beberapa organisasi masyarakat. Yaitu Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Majelis Masyayikh Pesantren, Konferensi Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI).

Selain itu, ada juga PBNU, LP2 PP Muhammadiyah AMALI, ASPENDIF, FKPQ, FKPM, FK-PKPPS, FKDT, serta melibatkan tim dari Kementerian PPPA.

Baca Juga: Heboh Penasehat Hukum Kuat Maaruf Gugat Wahyu Iman Santoso ke KY

Halaman:

Tags

Terkini