iNSulteng - Presiden Jokowi mengatakan bahwa dia sangat menghormati keputusan hakim atas tuntutan hukuman terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Perlu diketahui bahwa hakim PN menjatuhi pidana mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo karena ikut terlibat dalam kasus pembunuhan yang menyebabkan hilangnya nyawa ajudannya.
Selain itu Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa dia tidak punya hak dan komentar terkait hukuman yang dijatuhi hakim kepada terdakwa Ferdy Sambo dan malah mengatakan bahwa dirinya sangat menghormati keputusan hakim tersebut.
Seorang presiden loh menghormati keputusan hakim, bagaimana dengan kalian, para netizen apakah sudah menghormati keputusan hakim tersebut sama seperti presiden loh.
Jangan kayak Penasehat hukum lain nya yang melayangkan gugatan terhadap hakim atas ketidakterimanya tuntutan yang diberikan terhadap klien nya loh.
Seusai hakim membacakan tuntutan terdakwa tersebut, para wartawan menghampiri Presiden Jokowi dan meminta bagaimana tanggapan presiden terkait vonis pidana mati, yang diberikan hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo tersebut.
“ Itu wilayah, wilayah nya yudikatif, wilayah nya pengadilan, saya tidak bisa ikut campur, tetapi keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, bukti-bukti, serta kesaksian para saksi penting dalam keputusan kemarin saya tidak bisa memberikan komentar”. Ujar Presiden Jokowi.
Selain itu Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa itu sudah diputuskan dan kita harus menghormati , semuanya harus menghormati terhadap keputusan yang ada, kata Jokowi kepada wartawan.
Sungguh tanggapan yang bermanfaat bukan!
Presiden saja menghimbau agar semuanya menghormati keputusan yang ada.
Jadi disini kita bisa mengutip sedikit manfaat, bahwa yang bukan wilayah kita, kita jangan ikut campur, cukup menghormati keputusan yang ada itu sudah sangat bermanfaat bagi kita.
Bagi teman-teman lainnya tetap semangat dalam mengawal kasus ini, jangan pernah jenuh mencari informasi terkait kasus yang terjadi.
Adanya kasus ini kita banyak mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan mengenai sistem hukum yang berlaku di Indonesia.
Untuk hakim PN kami sangat berterima kasih dan sangat antusias terhadap tuntutan hukuman yang Anda berikan kepada Ferdy Sambo.