Perguruan Tinggi Luar Negeri
- Ijasah dan Transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
- Skala 2,75 untuk lulusan Diploma 3 (DIII), dan Sarjana (S1)
- Skala 3,00 untuk lulusan Magister (S2)
- Surat Keterangan asli dari Kepala Desa/Lurah atau Kepala Suku bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan keturunan orang tua (Bapak dan atau Ibu)
- Usia pelamar minimal 18 (delapan belas) tahun.***