- Skala 2,75 untuk lulusan Diploma 3 (DIII), dan Sarjana (S1)
- Skala 3,00 untuk lulusan Magister (S2)
- Formasi Cumlaude
- Perguruan Tinggi Dalam Negeri
- Perguruan Tinggi dengan Akreditasi A
- Program Studi dengan Akreditasi A
- Terdapat kata “Cumlaude/Pujian” pada Ijazah atau transkrip nilai
- Perguruan Tinggi Luar Negeri
- Memiliki Surat Keputusan Penyetaraan ijazah dari Kemenristekdikti
- Memiliki Surat Keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan Cumlaude dari Kemenristekdikti
Formasi Disabilitas
- Perguruan Tinggi Dalam Negeri
- Terakreditasi dalam BAN PT saat kelulusan
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
- Skala 2,75 untuk lulusan Diploma 3 (DIII), dan Sarjana (S1)