Jokowi Naikan Gaji PNS dan PPPK 2023-2024 Diakhir Jabatan, Berapa Persen Kenaikan Gaji ASN?

photo author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 09:17 WIB
Presiden Jokowi pidato tentang harta penjabat (Instagram @Jokowi) (Instagram @Jokowi)
Presiden Jokowi pidato tentang harta penjabat (Instagram @Jokowi) (Instagram @Jokowi)

iNSulteng – Presiden Joko Widodo akan menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kemungkinan tahun 2023 ini dan tahun 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri jabatannya, kenaikan ini kemungkinan sebagai hadiah dari Presiden.

Lantas berapa kenaikan gaji yang bakal dinaikan oleh Jokowi terhadap PNS dan PPPK diseluruh Indoensia.

Baca Juga: Yang Ditunggu-Tunggu, Ini Toyota Land Cruiser Prado Generasi Baru dan Hybird, Bikin Pesaing Keok!

Tentu kabar kenaikan gaji ini akan jadi kabar yang menggembirakan bagi PNS diseluruh Indonesia.

Untuk diketahui 4 tahun Pemerintahan Jokowi tidak ada kenaikan Gaji PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya dan Menteri Keuangan tengah menghitung rencana kenaikan gaji ini.

Selain PNS, Gaji PPPK juga akan mengalami kenaikan, dua Kementerian tengah menyiapkan kenaikan gaji ini.

“Bapak Presiden sudah meminta kami untuk menghitung bersama menteri keuangan,” kata Anas, baru-baru ini.

Kata dia Menteri Keuangan sedang meng-exercise kecukupan anggaran dengan rumusan kenaikan gaji.

Meski demikian belum bisa diungkapkan kapan tepatnya gaji PNS ini bakal naik.

Mengutip cnbc Indonesia, Rencananya, kenaikan gaji ini nantinya akan masuk ke dalam landasan aturan Peraturan Pemerintah yang didalamnya memasukkan konsep total reward. Artinya, ketentuan kenaikan gaji ini nantinya tidak akan berdiri sendiri dan akan didasari oleh kinerja.

"Tapi ini akan kita masukkan di dalam total reward di dalam RPP yang sedang kita siapkan, sehingga ini tidak parsial. Begitu juga terkait dengan dengan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) atau Tukin (Tunjangan Kinerja)," kata Anas.

Soal penghitungan kenaikan gaji PNS ini juga sempat disampaikan Sri Mulyani seusai rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait rancangan APBN 2023 di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Mei 2023 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X