iNSulteng - Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Drs. Mohammad Suprizal Jusuf, MM menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan pelaksanaan Penilaian 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buol Tahun 2022.
Dalam kegiatan tersebut beberapa pimpinan OPD dan para asisten pemerintah kabupaten Buol juga turut hadir dalam pelaksanaan penilaian 8 aksi Konvergensi.
Pelaksanaan penilaian 8 aksi Konvergensi dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Maret 2023 di ruangan aula lantai II kantor Bupati Buol.
8 poin aksi Konvergensi antara lain :
a. Aksi 1 – Analisis situasi.
b. Aksi 2 – Rencana kegiatan.
c. Aksi 3 – Rembuk stunting.
d. Aksi 4 – Peraturan Bupati/Walikota tentang Peran Desa.
e. Aksi 5 – Pembinaan Kader Pembangunan Manusia.
f. Aksi 6 – Sistem Manajemen Data Stunting.
g. Aksi 7 – Pengukuran dan Publikasi Stunting.
h. Aksi 8 – Review Kinerja Tahunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol, Mohammad Suprizal Jusuf dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi yang mumpuni, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan.
Sehingga Anak yang mengalami stunting memiliki tinggi badan yang lebih pendek dari rata-rata usia mereka. Tentu hal tersebut menyebabkan pertumbuhan fisik dan otak tidak optimal.
Selain itu, Stunting juga dapat menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan dan perkembangan anak dalam jangka panjang, seperti menurunkan kemampuan kognitif dan produktivitas di kemudian hari. Oleh karena itu, stunting menjadi permasalahan kesehatan masyarakat yang serius dan harus segera ditangani.