iNSulteng - Buntut dari kasus Mario, Direktorat Jenderal Pajak menjadi sorotan sampai sekarang terutama gaya hidup mewah pegawainya.
Baru-baru ini beredar foto baik cetak maupun online dirjen pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (MoGe) bersama Klub Blasting Rijder DJP.
Sri Mulyani secara tegas memberi sikap dan menginstruksikan kepada Dirjen Pajak di laman Instagramnya @smindrawati yang dikutip oleh Insulteng.
Baca Juga: Warganet Menuntut Menteri Keuangan 'Beraksi', Karyawan DPJ Ketar-Ketir
Baca Juga: Ansor Bondowoso Jawa Timur Mendorong Proses Hukum Penganiaya David, Brutal Tidak Manusiawi
1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
Bahkan Sri Mulyani menekankan bahwa tindakan tersebut mencederai kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: Pegawai Kemenkeu Tidak Patuh Lapor Harta, Menkeu Murka! Sri Mulyani : ITU TIDAK BENAR
Baca Juga: Yuk Simak Makanan dan Minuman Penghuni Surga Menurut Quran dan Hadits
Setelah menjadi sorotan, postingan di medsos komunitas rider pajak saat inipun sudah hilang.
Warganet pun merespon postingan Sri Mulyani dengan berbagai tanggapan.
Salah satunya dari akun @yongkiprasetiyo yang mempertanyakan apakah Moge tersebut sudah bayar pajak apa belum. Kalau rakyat tidak bayar pajak dua tahun dianggap motor bodong.
Ada juga komentar menarik dari @ulla_321 yang mengatakan '1 anak ingusan menghancurkan kredibilitas 1 kementerian, top tu anak'.***